SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyiapkan fatwa MUI untuk vaksin Covid-19. Dilansir dari tempo.co, vaksin Covid-19 tersebut saat ini dalam status pengembangan.
“Kami berdoa semoga upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin dapat terwujud, dan dalam kaitan ini kami harapkan MUI perlu mempersiapkan fatwanya,” katanya dalam pidato kunci di seminar daring “Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemik Covid-19 dan Dampak Hukumnya”, Rabu, 5 Agustus 2020.
Ma'ruf menjelaskan fatwa dapat dijadikan panduan bagi umat ketika banyak penyesuaian yang harus dilakukan di tengah pandemi. Pandemi belum berakhir sampai vaksin Covid-19 ditemukan dan aman digunakan masyarakat.
"Fatwa dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19, karena fatwa yang benar akan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan dan tidak menyulitkan," kata dia, yang juga ketua umum non-aktif MUI itu.
Selain itu, kata Ma'ruf, fatwa ulama merupakan jawaban hukum Islam terhadap permasalahan yang muncul saat pandemi, yang meliputi berbagai aspek kehidupan umat. Beberapa fatwa yang telah MUI keluarkan adalah tata cara salat bagi tenaga medis yang menggunakan alat pelindung diri, pemulasaraan jenazah pasien positif Covid-19 sesuai protokol kesehatan, pemanfaatan dana zakat, infak, sedekah untuk penanggulangan dampak Covid-19, tata cara berjamaah, shalat jumah dan shalat Ied saat pandemi Covid-19, tata cara pemotongan hewan qurban di saat pandemi, dan sebagainya.
"Banyak hal baru yang muncul sebagai akibat dari penyesuaian-penyesuaian dalam rangka menerapkan protokol kesehatan, khususnya di bidang keagamaan yang membutuhkan jawaban yang cepat dan relevan dengan situasi pandemi," katanya.
Pemerintah Indonesia menargetkan vaksin Covid-19 dapat tersedia bagi masyarakat pada tahun depan. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perusahaan Bio Farma siap memproduksi 250 juta dosis vaksin Covid-19 di penghujung tahun ini.
sumber: tempo.co