SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan telah menerima berkas hasil pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dugaan bertemu dengan Djoko Tjandra.
"Sekarang sedang kami pendalaman. Setelahnya, akan kami usulkan hasil pendalaman, apakah akan penyelidikan atau tidak," ujar Febrie melalui konferensi pers daring pada Selasa, 4 Agustus 2020.
Febrie menyatakan belum dapat memberikan pernyataan terkait dugaan pertemuan Pinangki dengan Djoko lantaran tim masih menelaah berkas pemeriksaan tersebut. "Kami baru memulai, baru sampai kemarin di rekan-rekan pidsus (Pidana Khusus)," kata Febrie dilansir dari Tempo.co
Terkait dugaan aliran dana, Febrie menyebut tim Kejaksaan Agung juga turut mendalami hal itu. "Apakah Jaksa P terima atau tidak di sisi pidana, kami perdalam juga," ucap dia melanjutkan.
Febrie memperkirakan, timnya akan selesai menelaah berkas hasil pemeriksaan Jaksa Pinangki pada pekan depan. "Saya kira tidak lama, dalam beberapa hari," kata Febrie.
Jaksa Pinangki sebelumnya menjalani serangkaian pemeriksaan lantaran pernah bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Hasil dari pemeriksaan internal tersebut, Pinangki dinyatakan melanggar disiplin karena ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang 2019.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemudian mencopot Pinangki dari jabatan lamanya, Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Sumber: Tempo.co