SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian RI menunggu pengacara yang akan ditunjuk oleh Djoko Tjandra secara resmi. Sehingga, kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra belum diagendakan penyidik.
"Masih menunggu pengacara yang akan ditunjuk. Semua kan harus ada hitam di atas putih, toh?" ujar Argo saat dihubungi pada Ahad, 2 Agustus 2020, seperti dilansir dari tempo.co.
Sebelumnya, pengacara Otto Hasibuan menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri pada 1 Agustus 2020. Ia mengumumkan jika dirinya telah resmi menjadi pengacara Djoko Tjandra.
"Jadi mulai hari ini, saya resmi menjadi kuasa hukum dari pada Djoko Tjandra termasuk juga dengan keluarganya," ujar Otto pada 1 Agustus 2020 malam.
Otto mengaku telah bertemu dan berbicara dengan Djoko Tjandra. Keputusan menjadi pengacara disebut diterima setelah melakukan pembicaraan terkait kasus yang menjerat Djoko Tjandra.
"Akhirnya kami ketemu, bicara panjang lebar mengenai kasus ini. Akhirnya setelah berbincang sama beliau, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan beliau menjadi pengacaranya dia. Tentunya, banyak hal-hal yang akan kami pertimbangkan ya, soal kasus ini," ucap Otto Hasibuan.
sumber: tempo.co