SUKABUMIUPDATE.com - Pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi masih mendapatkan keringanan pembayaran pada Agustus 2020. Dilansir dari tempo.co, pelanggan dengan daya 450 VA mendapat keringanan berupa biaya listrik gratis, sementara pelanggan daya 900 VA bersubsidi mendapat diskon 50 persen sebagai stimulus di tengah pandemi Covid-19.
Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan. Sementara, untuk pelanggan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tempo, token listrik bisa didapatkan melalui dua cara, yakni melalui laman resmi PLN atau melalui layanan Whatsapp.
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara demikian.
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara demikian.
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan siap melanjutkan program perpanjangan waktu program subsidi tagihan listrik kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi hingga bulan September 2020.
Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimistis untuk penagihan bulan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan. “Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Juli 2020.
Bob mengatakan seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya. “Secara sistem, perpanjangan tersebut dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama."
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN menyatakan akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan, Desa, atau Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat. "Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini," tutur Bob.
sumber: tempo.co