SUKABUMIUPDATE.com - Seorang remaja di Solok berinisial IM (19) menjual gadis bisu ke 2 lelaki sebagai pemuas nafsu seksual. Sekarang gadis bisu itu hamil 2 bulan.
Dilansir dari suara.com, mucikari IM itu sudah ditangkap Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat. Dia mucikari di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Kamis (30/7/2020).
Kasat Reskrim Iptu M Arvi mengatakan korban merupakan tunawicara berinisial DY (18). Dia diketahui hamil sekitar dua bulan.
"Pertama yang tahu korban hamil adalah orang tuanya ketika melihat korban muntah-muntah. Setelah dites, ternyata positif hamil. Kemudian orang tua memberitahu keluarganya," katanya di Padang Aro, Jumat (31/7/2020).
Mengingat korban tidak bisa bicara, kemudian keluarga korban mencari tahu siapa pelakunya.
"Pelaku ditemukan, yakni PE dan AK. Kemudian juga diketahui mucikarinya IM," ujarnya.
YN sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Budi Saputra di salah satu hotel berbintang di Padang pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan dan masih dalam pengembangan. Tersangka dijerat Pasal 296 jo 506 KUHPidana," ujarnya.
sumber: suara.com