SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membekuk buronan Djoko Tjandra meski ia telah lama buron dan belakangan sempat mondar-mandir di Indonesia tanpa diketahui keberadaannya.
Ia menilai, seharusnya penangkapan Djoko Tjandra bisa dilakukan sejak lama tanpa perlu menunggu politic will dari Presiden Jokowi.
"Saya sangat yakin dengan kemampuan Polri, seharusnya tidak harus dengan political will presiden, seorang terpidana dan buron seperti Joko Tjandra bisa ditangkap," kata Didik dikutip dari Suara.com, Jumat (31/7/2020).
Kendati begitu, dengan keberhasilan Polri untuk menangkap Djoko Tjandra, Didik mengharapkan agar ke depan kepolisian dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dapat kembali menciduk para buron, termasuk Harun Masiku yang kini masih dalam pelarian.
"Lebih dari itu, kita berharap agar Polri segera menangkap buron-buron lain termasuk beberapa buron KPK yang saat ini menikmati kebebasannya. Seperti tertangkapnya Djoko Tjandra, mestinya Presiden harus mempunyai political will yang kuat dan memerintahkan para aparatnya agar para buron yang lain termasuk Harun Masiku bisa tertangkap," ujar Didik.
Sebagai informasi, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Indonesia dengan menggunakan pesawat menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Listyo menjelaskan bahwa Djoko Tjandra berhasil ditangkap atas kerjasama police to police antara Polri dengan kepolisian Diraja Malaysia. Proses kerjasama police to police tersebut berlangsung selama sepekan.
"Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamanakan oleh pihak-pihak kepolisian Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan," pungkas Listyo.
Namun Listyo masih merahasiakan tempat penangkapan buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Dia hanya menyampaikan bahwa Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut Listyo terkait detil kronologis hingga tempat penangkapan Djoko Tjandra akan disampaikan dalam kesempatan selanjutnya.
"Ada di sebuah tempat, nanti akan disampaikan lebih lanjut," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).
Sumber: Suara.com