SUKABUMIUPDATE.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan diperpanjang hingga Desember 2020. Dilansir dari suara.com, anggaran yang diperlukan untuk penyaluran tersebut mencapai Rp 124,8 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras menjelaskan selain perpanjangan masa penyaluran, pihaknya juga telah memperluas daerah, menambah peserta Program Keluarga Harapan (PKH), menambah bantuan pangan non tunai dan menambah alokasi bansos sembako serta tunai.
"Jadi anggaran untuk bansos yang ada kemudian perpanjangan sampai bulan Desember itu Rp 124,8 triliun," kata Hartono dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (30/7/2020).
Terkait anggaran untuk bansos beras dan uang tunai, Hartono menyebut saat ini masih dalam tahal penyelesaian daftar isian penyelenggaran anggaran (dipa) di Kementerian Keuangan.
Ia menuturkan jika diakumulasikan, anggaran yang dibutuhkan Kemensos ialah berjumlah Rp 134,01 triliun.
Hartono mengungkapkan kalau penyaluran bansos sembako di Jabodetabek dan bansos tunai tahap pertama sudah selesai dilaksanakan. Bahkan untuk saat ini pihaknya sedang melakukan penyaluran bansos untuk tahap ketujuh.
"Sudah 23 persen dan bansos tunai juga kita sedang proses untuk pencairan," ujarnya.
sumber: suara.com