SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan menangkap terduga pelaku penculikan anak di Pesanggrahan yang viral di media sosial, Selasa.
Dilansir dari tempo.co, dalam waktu 24 jam, polisi menemukan korban serta pelaku penculikan itu. Pada saat penangkapan, korban Putri Rahmadhani (3) berada di rumah terduga pelaku di wilayah Muncul, Kabupaten Tanggerang, Banten.
"Hari ini kita telah menemukan anak hilang di Pesanggrahan, Ciledug, Jakarta Selatan, kita juga tangkap hari ini pelakunya di daerah Muncul Kabupaten Tanggerang Banten," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono yang memimpin langsung penangkapan dan penjemputan korban.
Terduga pelaku adalah perempuan berinisial P yang masih berusia 18 tahun. Selain membawa P, polisi juga membawa ibunya ke Polres Jakarta Selatan. Saat penangkapan, di rumah itu hanya ada P dan ibunya serta bocah korban penculikan.
Kini ketiganya telah dibawa dari Banten ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, di ruang penyidik Reskrim. Korban langsung ditangani oleh Polwan petugas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Kasus penculikan anak ini viral karena beredar di sejumlah grup whatsapp tentang anak hilang bernama Putri Rahmadhani usia tiga tahun pada Senin 27 Juli 2020.
Orang tua korban melaporkan peristiwa penculikan anak tersebut ke Polsek Pesanggrahan sekitar pada pukul 18.30. Anggota Polsek Pesanggrahan bersama orang tua korban melakukan pencarian, hingga menelusuri keberadaan korban serta pelaku berdasarkan pantauan kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Karena tidak ditemukan, orang tua korban melapor ke Polres pukul 02.00 pagi," kata Budi.
Setelah menerima laporan orang tua, Polres Jakarta Selatan membentuk tim khusus gabungan Polres Metro dan Polsek Pesanggrahan untuk melacak pelaku penculikan anak.
Setelah korban ditemukan dan pelaku ditangkap, kini penyelidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penculikan anak itu. "Untuk sekarang kita lakukan pemeriksaan, kita lihat dulu apa motifnya mengambil anak tersebut," ujar Budi.
sumber: tempo.co