SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet, menyoroti rencana Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan tugas, fungsi, dan peran Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di tingkat kecamatan sebagai Kostra Tani. Yaitu dengan memberi peluang menjadi BPP model sesuai syarat dan ketentuan.
"Pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementan, perlu untuk memperhatikan kesejahteraan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Termasuk juga soal peningkatan skill dan status kepegawaian PPL itu sendiri," kata Slamet kepada awak media, Senin (26/7/2020). BPP sendiri merupakan tempat bernaungnya para PPL Kementan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, salah seorang PPL asal Sukabumi Dedi Rosadi menuturkan, saat ini para PPL tengah menunggu regulasi dari Presiden, terkait persetujuan anggaran untuk biaya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Seharusnya sudah clear di bulan April kemarin. Tapi dikarenakan Covid-19, dengan demikian semua yang berhubungan pengeluaran anggaran negara ditunda," tutur Dedi.
Saat ini, sambung Dedi, jumlah PPL di Kabupaten Sukabumi berada di angka 75 orang. Dedi berharap, pemerintah dapar segera menerbitkan regulasi, agar perubahan status PPL dari Tenaga Harian Lepas (THL) BPP bisa segera menjadi ASN PPPK.
"Itu mungkin dapat mewakili teman-teman yang belum diangkat," pungkasnya.