SUKABUMIUPDATE.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengundurkan diri dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digagas Nadiem Makarim, PGRI menjadi ormas ketiga yang mundur setelah Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah.
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi menyatakan keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis (23/7/2019) kemarin.
"PGRI memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," kata Unifah Rosyidi dalam surat resmi pengunduran diri, Jumat (24/7/2020).
PGRI beralasan proses seleksi ormas untuk POP bermasalah, sementara penggunaan dana negara yang diberikan bukanlah dana yang sedikit.
"Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah untuk menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," jelasnya
Mereka juga meminta dana POP sebaiknya dialihkan untuk bantuan kepada guru, tenaga kependidikan, dan siswa-siswi yang terdampak pandemi virus corona covid-19 sehingga kegiatan pembelajaran jarak jauh tetap bisa berjalan maksimal.
"PGRI mengharapkan Kemendikbud memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekruitmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer yang telah lulus selessi PPPK sejak awal 2019, membuka rekrutmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemi ini," pungkasnya.
Meki begitu, Unifah menyebut PGRI tetap akan berkontribusi terhadap pemerintah dalam memajukan pendidikan Indonesia melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC).
PGRI menjadi salah satu dari 156 ormas yang lolos POP, mereka dinyatakan lolos sebanyak 2 kategoi gajah, masing-masing senilai Rp 10 miliar dengan judul proposal Pemanfaatan Teknologi Komunikasi Dan Literasi Informasi Dalam Proses Pengajaran SD dan SMP.
Polemik POP ini muncul ketika Komisi X DPR RI, Nahdatul Ulama, dan Muhammadiyah melihat ada kejanggalan di beberapa dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana dari Kemendikbud, seperti perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto yang ikut mendapatkan dana hingga ormas yang tidak jelas asal-usulnya.
Sebagai informasi, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.
Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.
Ormas calon penerima Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang lolos disahkan lewat surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril.
Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).
Sumber: Suara.com