SUKABUMIUPDATE.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada perubahan pengumuman kasus Covid-19 terkini.
"Selanjutnya update kasus harian dapat dilihat di portal www.covid19.go.id," kata Wiku dalam konferensi pers di akun Youtube Sekretariat Presiden, seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa, 21 Juli 2020.
Pengumuman kasus harian Covid-19 sebelumnya dilakukan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto. Yurianto saat itu ditunjuk sebagai Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain itu, dengan terbitnya aturan baru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pun dibubarkan dan diganti dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di mana Wiku didapuk sebagai juru bicara.
"Perpres ini ditujukan untuk penguatan organisasi dan manajemen dalam penanganan Covid-19," ujar Wiku.
Sumber: Tempo.co