SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, telah resmi menanggalkan jabatannya sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk penanggulangan Covid-19.
Dilansir dari tempo.co, hal ini seiring dengan diberlakukannya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Presiden Joko Widodo, kemarin, Senin, 20 Juli 2020.
"Betul (sudah tak jadi juru bicara). Sudah diumumkan Menko Perekonomian," kata Yurianto saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Juli 2020.
Yurianto dikenal sejak ia ditunjuk menjadi juru bicara resmi dan satu-satunya, terkait penanganan Covid-19 oleh pemerintah. Ia menjabat posisi ini pada Maret 2020 lalu, saat pandemi baru menyerang Indonesia.
Ia dikenal karena menjadi pembawa update data jumlah kasus, pasien meninggal, hingga pasien sembuh dari Covid-19. Selain itu, Yuri juga kerap memberikan wejangan dan imbauan pemerintah pada masyarakat.
Setelah Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2020 diteken kemarin, Gugus Tugas resmi beralih menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Dari awalnya sebuah lembaga yang berdiri sendiri di bawah landasan Keputusan Presiden, ia berubah menjadi di bawah Komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Komite ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Di bawahnya, Ketua Pelaksana dipegang oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Erick akan membawahi dan mengkoordinasikan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang dipimpin oleh Doni Monardo yang sebelumnya memimpin Gugus Tugas.
Airlangga, dalam konferensi persnya hari ini, mengatakan komite akan tetap menyediakan juru bicara. Namun yang ditunjuk bukan lagi Yurianto.
"Jubir pemerintah di sini (komite) adalah ditunjuk Prof Wiku (Adisasmito) dari BNPB dan Pak Budi Gunadi Sadikin khusus untuk satgas ekonomi," kata Airlangga.
Wiku sebelumnya juga kerap menghiasi layar kaca, untuk memberi informasi teraktual terkait Covid-19. Namun saat itu, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
sumber: tempo.co