SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bisa memastikan waktu gaji ke-13 buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa segera cair, pasalnya pemerintah saat ini tengah difokuskan pada penanganan dampak pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Gaji ke-13 kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi, jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan seluruh evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin," kata Sri Mulyani dalam konferensi APBN Kita, Senin (20/7/2020).
Dilasnir dari suara.com, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun lagi-lagi tak bisa memastikan kapan gaji ke-13 bisa cair. "Jadi nanti kita lihat gaji 13," katanya.
Hingga semester I-2020 ini penerimaan negara tercatat hanya Rp 811,2 triliun atau tumbuh minus 9,8 persen dari tahun lalu. Penerimaan negara baru mencapai 47,7 persen dari target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.699,9 triliun.
Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp 1.068,9 triliun atau naik tipis sebesar 3,3 persen dari periode sama tahun lalu. Belanja negara tercatat baru 39 persen dari alokasi dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 2.739,2 triliun.
Alhasil defisit anggaran tercatat sebesar Rp 257,8 triliun atau 1,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
sumber: suara.com