SUKABUMIUPDATE.com - Polda Metro Jaya membawa laptop milik bule Prancis, Francois Abello Camille alias Frans ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal tersebut dilakukan untuk membuka laptop sang predator seks --yang di dalamnya terdapat ratusan video pencabulan terhadap para korban Frans.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Piter Yonattama mengatakan, pelibatan BSSN lantaran sang bule --sebelum meninggal-- kurang kooperatif dalam memberikan keterangan. Salah satunya adalah informasi mengenai laptop pribadinya.
"Laptopnya itu sudah kami bawa ke Badan Siber dan Sandi Negara. Kami berkoordinasi dengan mereka untuk mencoba membongkar itu, karena kan laptopnya itu di-encription (dikunci)," ujar Piter kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Piter mengungkapkan, semula polisi tidak menemukan kendala saat memeriksa laptop milik Frans. Singkatnya, laptop tersebut seketika mati lantaran baterainya habis. Setelah dinyalakan kembali, laptop sudah dalam kondisi terenkripsi.
"Kami tidak menyangka ketika laptopnya habis baterai, ternyata langsung otomatis terenkripsi," katanya.
Kasus pencabulan Frans terhadap 305 anak di bawah umur terungkap atas adanya informasi masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah Frans tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.
Berdasar penyelidikan diketahui jika Frans pertama kali berkunjung ke Indonesia pada tahun 2015. Terakhir, Frans tercatat berada di Indonesia sejak Desember 2019 hingga tertangkap awal Juli ini.
Selama berada di Indonesia Frans kerap berpindah-pindah hotel. Setidaknya, ada tiga hotel di wilayah Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat Frans mencabuli ratusan anak-anak di bawah umur dengan modus fotomodel.
Sejak Desember hingga Februari pria asal Prancis itu tercatat menginap di Hotel Olympic, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian, Februari hingga April menginap di Hotel Luminor, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Selanjutnya, April hingga Juni menginap di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Selama menginap di tiga lokasi tersebut, Frans selalu mendisain kamar hotel selayaknya studio foto. Bahkan, dia terlebih dahulu mendadani atau merias wajah korban sebelum difoto hingga disetubuhi.
Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya; 305 video asusila saat pelaku menyetubuhi korban, 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.
Atas perbuatannya, FAC sedianya telah dipersangkakan lima pasal berlapis terkait Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal mati dan dapat dikenakan tindakan kebiri kimia.
Namun, tersangka Frans memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri di dalam tahanan. Dia ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas tahanan usai berupaya melakukan percobaan bunuh diri menggunakan seutas kabel pada Kamis (9/7) malam.
Sang bule akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7) malam setelah menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sumber: Suara.com