SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis (16/7/2020) malam pukul 23.35 WIB di Jakarta setelah sepekan dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Sebelumnya usai dilakukan tes usap, Sekjen KY dinyatakan positif COVID-19 pada Kamis (9/7/2020). Kemudian sehari setelahnya dalam konferensi pers daring, Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus mengatakan mendapat kabar dari istri almarhum bahwa Tubagus Rismunandar Ruhijat dalam keadaan stabil dan diharapkan sehat kembali.
Dalam siaran tertulis KY yang dilansir Antara, Kamis (17/7/2020) pagi, keluarga besar komisi yang antara lain memantau dan menyelesaikan masalah kehakiman itu menyatakan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Tubagus Rismunandar.
Tubagus Rismunandar menjabat sebagai Sekjen KY sejak 28 Mei 2019 menggantikan Danang Wijayanto.
Sebelumnya, Wakil Ketua KY Maradaman Harahap dalam keterangannya menyatakan, Sekjen KY Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif corona usai menjalani tes swab.
Karena temuan itu, KY kembali menerapkan pola bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sejak Kamis (9/7/2020) hingga Rabu (15/7/2020).
Meski seluruh pegawai bekerja dari rumah, namun pelayanan di Komisi Yudisial tetap berjalan dengan normal, demikian Wakil Ketua KY Maradaman Harahap.
Sumber: Suara.com