SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla meminta pengelola masjid selalu mengumumkan mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 setiap pelaksanaan salat lima waktu.
"Seruan soal mengumumkan protokol kesehatan itu dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara masjid," kata JK dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Juli 2020.
Dilansir dari tempo.co, JK mengatakan fungsi masjid adalah untuk memakmurkan dan dimakmurkan. Karena itu, masjid harus menjadi pusat tempat orang menyelesaikan masalah dan menjadi pusat syiar untuk mendidik masyarakat agar hidup disiplin dan hidup sehat.
Menurut JK, masjid mempunyai kekuatan besar untuk menyampaikan seruan protokol kesehatan kepada masyarakat karena memiliki ribuan speaker yang setiap salat lima waktu dapat dibunyikan. Dengan upaya itu, masyarakat bisa mengimbangi kritiknya kepada pemerintah dengan upaya yang produktif dengan melawan penyebaran virus Covid-19.
"Bukan waktunya kita untuk mengkritik pemerintah, waktunya kita bekerja bersama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Covid-19 agar bangsa kita dapat bangkit," kata JK.
JK juga meminta rumah ibadah lainnya untuk melakukan seruan kepada para jemaahnya agar menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah.
sumber: tempo.co