SUKABUMIUPDATE.com - Jurnalis foto Media Indonesia M Irfan, melaporkan kamera dan komputer jinjing miliknya yang hilang di ruang wartawan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 14 Juli 2020.
"Selesai tugas kerja, saya merapikan alat-alat. Setelah itu pingin pulang, tapi keburu azan. Saya taruh di ruang kerja dan saya langsung ke musala," kata Irfan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Tempo.co.
Laporan kehilangan itu tertuang pada Nomor LP/4.088/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor Irfan sendiri. Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 13 Juli 2020.
Ketika itu, rekan Irfan sempat melihat gerak-gerik mencurigakan dari seseorang yang diduga sebagai pelaku. Saat itu orang tersebut terlihat langsung menghampiri Irfan. Ketika Irfan kembali ke press room, tas miliknya sudah raib digondol pelaku.
Irfan kemudian melaporkan hal itu ke petugas pengamanan di DPR RI. Dia pun melihat rekaman kamera CCTV di lokasi. Dan orang yang diduga sebagai pelaku sempat terekam CCTV.
"Dilihat CCTV itu, kita urut dan di situ ketahuan. Cuma di CCTV itu gambarnya enggak maksimal. Ada yang mengambil gambar dari samping dan ada yang buram," ujar Irfan.
Menurut Irfan, para wartawan dan dirinya tidak mengenal pelaku. Namun pelaku sudah berada di ruangan wartawan itu beberapa hari sebelum beraksi mencuri barang fotografer Media Indonesia itu.
Selanjutnya, Irfan menyebut barang yang hilang merupakan inventaris dari kantornya. "Iya kamera itu milik kantor. Paling tidak kalau baru (kerugian) sekitar Rp 60 juta karena dua lensa, laptop," tuturnya.
Sumber: Tempo.co