SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, mengatakan proses hukum kepada tiga pilot pakai sabu akan berjalan setelah hasil assessment keluar dan mereka dibawa ke rumah sakit ketergantungan obat (RSKO).
"Kami baru selesai melakukan assessment kepada ke-3 orang pilot tersebut untuk segera dititipkan di RSKO agar bisa dilakukan pengobatan medis secara rehabilitasi," kata Vivick seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa sore, 14 Juli 2020.
Namun dia belum menjelaskan kapan penilaian itu selesai dan ketiga orang tersebut dikirim ke RSKO. "Kita tunggu hasil assessment-nya," ucap dia. Terkait tiga pemakai obat terlarang itu, Vivick menambahkan proses hukum akan berjalan usai melakukan rehabilitasi dari RSKO. "Dan proses hukum tetap berjalan," katanya.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap tiga pilot yang mengonsumsi sabu-sabu di Cipondoh, Kota Tangerang. Pilot yang tertangkap karena kasus narkoba itu berasal dari maskapai penerbangan pelat merah dan swasta.
Ketiga pilot pemakai sabu adalah IP, DC, dan DSK. Selain tiga pilot, polisi menangkap satu pemasok narkoba, yakni, S. Dua pilot dengan inisial DC dan DSK dilaporkan merupakan pilot dari maskapai Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra manajemen tengah menggelar penelusuran mendalam terkait kasus itu. Ia juga memastikan perusahaan tidak akan memberikan toleransi kepada pegawainya yang terbukti menyalahgunakan obat terlarang dan akan segera memberikan sanksi. Adapun sanksi itu berupa pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Sumber: Tempo.co