KKP Patok Harga Minimal Benih Lobster Rp 5-10 Ribu per Ekor

Selasa 14 Juli 2020, 06:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan harga batas minimal untuk benih lobster atau benur yang dibeli perusahaan eksportir dari nelayan. Dilansir dari tempo.co, harga minimal yang berlaku adalah Rp 5.000 per ekor untuk jenis lobster pasir dan Rp 10 ribu per ekor untuk jenis mutiara.

Staf Khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi, mengatakan, perusahaan yang melanggar harga batas minimal akan dikenakan sanksi. "Bisa diberi peringatan atau dapat berdampak ke freezing (pembekuan) izin mereka," tutur Andreau saat dihubungi Tempo pada Selasa, 14 Juli 2020.

Menurut Andreau, KKP akan menindaklanjuti laporan masyarakat maupun nelayan seumpama harga beli tidak sesuai dengan yang dipatok pemerintah. Di samping menetapkan batas minimal, KKP juga telah merampungkan beleid tentang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang menjadi tanggung jawab eksportir.

Aturan itu sebelumnya sudah disusun bersama Kementerian Keuangan dan disorongkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dicatatkan dalam lembar pengundangan. Regulasi terkait PNBP itu akan disosialisasikan pada Kamis, 16 Juli lusa.

Hingga hari ini, KKP telah mengeluarkan izin untuk 32 perusahaan eksportir benur. Perusahaan yang memperoleh izin itu termasuk PT, CV, UD, dan koperasi. Selain mengeluarkan izin kepada 32 perusahaan, KKP juga sedang memproses pemberian restu ekspor benih lobster kepada 68 perusahaan. "Total yang telah mendaftar ada 112 perusahaan," tutur Andreau.

Pembukaan keran ekspor benih lobster ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 yang terbit pada Mei lalu. Sejak beleid itu terbit, KKP mencatat telah ada dua kali kegiatan ekspor yang dilakukan oleh perusahaan yang sudan mengantongi izin.

Ekspor pertama dilakukan pada 12 Juni lalu oleh PT Tania Asia Marina dan PT Aquatic. Kedua perusahaan mengirimkan benur ke Vietnam dengan jumlah 14 koli.  Kemudian ekspor kedua pada 9 Juli lalu oleh empat eksportir yang meliputi PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, PT Grahafood Indo Pacific, dan UD Samudra Jaya. Keempat perusahaan mengirimkan 35 koli.

Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengatakan, benur di kalangan nelayan di sekitar pesisir Lampung-Sumatera Barat masih ditawar dengan harga yang sangat murah, yakni hanya Rp 4.000 per ekor. Catatan ini berdasarkan hasil pantauan Walhi beberapa waktu lalu di pesisir tersebut pasca-ekspor benur dibuka.

Dengan nilai tawar yang sangat murah di tingkat nelayan, kata Zenzi, pasar lobster dalam negeri menjadi terancam. Ia menduga kondisi ini akan mendorong perdagangan komoditas lobster di Tanah Air berada di bawah kendali Vietnam.

“Kita akan di bawah kendali Vietnam karena mereka banjir (benur) dari Indonesia. Sekarang orang berebut menangkap lobster untuk dikirim, jadi pasar kita bisa dikendalikan oleh Vietnam,” ujar Zenzi saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli pekan lalu.

Alih-alih membuka ekspor benur, Zenzi mengatakan pemerintah semestinya berfokus pada budidaya lobster yang lebih memadahi untuk meningkatkan nilai tambah di nelayan. Sehingga pada masa mendatang, Indonesia dapat menjadi pasar besar bagi perdagangan lobster di level global.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak