Kemenkeu Jelaskan Alasan Anggaran Kesehatan Covid-19 Susah Cair

Rabu 08 Juli 2020, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan membeberkan masalah utama di balik rendahnya pencairan anggaran kesehatan Covid-19.

Dilansir dari tempo.co, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan sebagian dari anggaran ini digunakan untuk program baru, bukan program eksisting. Di antaranya insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian.

Sehingga untuk mencairkannya, butuh verifikasi dan dokumen yang lengkap. "Mungkin problemnya di situ," kata Kunta dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.

Menurut dia, proses verifikasi ini pun tidak langsung. Berawal dari pengajuan insentif oleh puskesmas atau rumah sakit ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota, lalu diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi, hingga ke Kementerian Kesehatan.

Kunta mengatakan proses panjang ini yang kemudian membuat anggaran kesehatan, seperti untuk insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, tidak bisa langsung cair. Meski tenaga kesehatannya sudah meninggal, uang santunan Rp 300 juta belum tentu diterima langsung.

Pada sidang kabinet 18 Juni 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini meluapkan kemarahannya kepada para menteri dalam sidang kabinet. "Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp 75 triliun, baru keluar 1,53 persen coba," kata Jokowi.

Total anggaran kesehatan kini Rp 87,55 triliun. Dari jumlah itu, Rp 5,9 triliun untuk insentif tenaga medis dan Rp 300 miliar untuk santunan kematian. Hingga 8 Juli 2020, baru 5,12 persen dari anggaran Rp 87,55 triliun ini yang cair.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahjuni Putri mengakui hal ini. "Ada satu keterlambatan," kata dia.

Tim BPPSDMK lalu turun mengecek kendala di lapangan sehingga proses pencairan berlarut-larut. Ternyata, proses paling lama terjadi ketika verifikator menyatakan insentif belum layak dibayarkan. Sehingga, verifikator mengembalikan dokumennya dan meminta untuk dilengkapi. "Saat itu mereka lama sekali," kata Trisa.

Sebelumnya hanya rumah sakit rujukan Covid-10 yang bisa mengajukan insentif kepada pemerintah. Tapi dalam praktik di lapangan, rumah sakit non-rujukan pun ikut menampung pasien.

Situasi ini terjadi sampai Jokowi kemudian marah. Baru setelah itu, Kemenkes dan Kemenkeu duduk bersama lagi. Kesimpulannya, aturan pencairan pun dirombak. Jika semula verifikasi berjenjang dari daerah sampai ke pusat. Kini verifikasi cukup di daerah saja.

Pada 30 Juni 2020, Terawan pun menerbitkan sejumlah Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19. Aturan ini menggantikan Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/392/2020 yang sudah terbit sejak 27 April 2020.

Setelah Terawan merombak aturan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung mentransfer lebih awal anggaran untuk insentif dan santunan kematian tenaga medis ke daerah. Nilanya mencapai Rp 1,3 triliun.

Tujuannya agar uang ini bisa lebih cepat berpindah ke kantong tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. "Jadi kami siapkan dulu uangnya di daerah," kata Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)