SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut bahwa pemerintah tidak akan menghalangi berbagai demonstrasi penolakan masyarakat terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.
“Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukan demokrasi tumbuh, kita tidak akan menghalangi demo. Demo silakan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan,” ujar Mahfud lewat keterangannya yang diterima Tempo, Selasa, 7 Juli 2020.
Dilansir dari tempo.co, mantan Ketua MK ini juga meminta DPR kembali mempertimbangkan dan meminta masukan dari masyarakat. Ia pun kembali menegaskan bahwa terkait HIP, sikap pemerintah sudah final bahwa menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.
Terkait adanya usulan untuk dijadikan rancangan undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD menjelaskan akan membicarakannya lebih lanjut.
“Ada atau tidak ada undang-undang kan sudah ada BPIP. Nah kalo sekarang mau ditingkatkan menjadi undang-undang silahkan saja. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang Ideologi Pancasila. Itu hanya organisasi yang wajib mensosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru,” ujar Mahfud Md.
sumber: tempo.co