SUKABUMIUPDATE.com - Dua perempuan yang berprofesi sebagai caddy golf di Bogor mendapat teror penyiraman cairan putih berbau busuk. "Gak tau sih itu sperma atau apa, yang jelas bau kaya bau bangkai gitu. Warnanya putih," kata R, 20 tahun yang menjadi korban penyiraman bersama rekannya berinisial C, 19 tahun.
Dikutip dari Tempo.co, menurut R, peristiwa itu terjadi saat ia hendak pulang ke kos bersama C berboncengan sepeda motor. Saat tiba di Jalan Sanding, Bojongnangka ada pengendara motor dari arah berlawanan tiba-tiba memepet mereka dan langsung menyiramkan cairan berbau busuk.
Akibatnya R, tersiram cairan tersebut di bagian kepala, wajah, dan badannya. Menurut R, ia melihat wajah pelaku tapi tak mengenalnya. Ia menyebut pelaku berusia sekitar 21 tahun, terlihat masih muda dan menggunakan jaket serta bertopi.
Adapun peristiwa itu menurut R terjadi pada Ahad malam 5 Juli 2020. "Saat itu malam sih, sekitar pukul setengah sepuluhan," kata R.
Kepala Polsek Gunungputri Komisaris Andriyanto, membenarkan peristiwa tersebut.
Namun Andri membantah bahwa cairan yang disiramkan adalah cairan sperma, seperti yang viral di masyarakat. Ia mengatakan bau cairan itu menyengat
Dia menduga cairan itu mengandung zat asam. "Saya pastikan itu bukan sperma. Kok jadi pada nuduh itu sperma, dari mana coba asalnya, saya gak pernah nyebut itu sperma begitu pun korban," ucap Andri saat dikonfirmasi, Senin 6 Juli 2020.
Andri mengatakan kejadian teror penyiraman cairan terhadap wanita itu, memang viral. Sehingga selaku aparat, Andri meminta korban pun untuk melapor kejadian yang dialami oleh para korban kepada pihaknya. Namun sang korban tidak melapor, akhirnya Andri menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke korban.
"Setelah dicek, betul penyiraman itu terjadi. Tapi cairan apa yang disiramkan, sekali lagi saya katakan itu bukan sperma," ucap Andri.
Atas adanya teror itu, Andri mengatakan sudah menginstruksikan untuk melakukan patroli dan pengawasan yang melekat, khususnya di lokasi kejadian. Namun untuk kasus saat ini, Andri menyebut tidak melakukan tindak penyelidikan lebih lanjut sebab korban tidak melakukan pelaporan. "Sehingga dasar kita untuk melakukannya tidak ada. Jadi hanya melakukan langkah preventif, untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa," kata Andri.
Sumber: Tempo.co