SUKABUMIUPDATE.com - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha yakin anggaran pemulihan dampak Covid-19 di bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun cukup hingga Desember 2020.
"Apakah kami akan menambah? Sebenarnya uang yang kami anggarkan sekitar Rp 87,55 triliun itu sudah diperkirakan," ujar Kunta dalam konferensi video, Jumat, 3 Juli 2020.
Dilansir dari tempo.co, Kunta mengatakan pemerintah sudah memiliki permodelan jumlah orang positif Covid-19 di Tanah Air hingga Desember 2020. Sehingga, anggaran yang disiapkan pun sudah disesuaikan dengan data tersebut.
"Saya enggak akan sebut jumlahnya nanti kaget, tapi kami sudah membuat modeling itu, sehingga base on modeling kami sampai akhir tahun nanti akan ada sekian ratus ribu orang yang kena," ujar Kunta.
Dari permodelan tersebut, pemerintah pun memperkirakan berapa banyak orang yang akan masuk rumah sakit, berapa banyak jumlah pasien, dan kebutuhan lainnya. Dari perhitungan itu lah, Kunta mengatakan pemerintah memperkirakan anggaran kesehatan Rp 87,55 triliun cukup.
Adapun anggaran bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun tersebut terdiri dari belanja penanganan Covid-19 Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3,5 triliun, Gugus Tugas Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Hingga 24 Juni 2020, kata Kunta, realisasi stimulus fiskal penanganan Covid-19 bidang kesehatan baru mencapai 4,68 persen. "Memang kalau kami lihat dari sisi dari total masih rendah tapi perkembangannya cukup bagus karena pekan lalu masih 1,63 persen," ujar dia.
Kunta mengatakan pemerintah sudah melihat kendala-kendala yang menyebabkan penyaluran anggaran tersebut masih sedikit. Ia mengatakan kendala yang ada antara lain adalah kesenjangan antara realisasi keuangan dan fisik di masyarakat.
Sehingga, diperlukan percepatan proses administrasi penagihan. "Sebenarnya sudah jalan misalnya terkait penanganan pasien Covid-19, tapi uangnya yang belum 100 persen," tutur Kunta.
Menurut Kunta, saat ini pemerintah sudah melakukan terobosan, yaitu dengan menggunakan uang muka. Uang muka dapat disalurkan meskipun dokumen-dokumen belum lengkap, sembari nanti dokumennya dilengkapi.
"Jadi dokumennya belum lengkap enggak apa-apa, lalu uang mukanya saja kita keluarkan sambil jalan dokumen itu dipenuhi sehingga governance-nya tetap terjaga," tutur Kunta.
sumber: tempo.co