SUKABUMIUPDATE.com - Ombudsman RI menerima 1.330 pengaduan daring dari masyarakat terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Paling banyak yang diadukan oleh masyarakat itu ialah soal penyaluran bantuan sosial.
Dilansir dari Suara.com, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely P. Soebekty mengatakan posko pengaduan secara daring itu dibuka sejak 29 April 2020. Ribuan pengaduan pun disampaikan masyarakat selama posko tersebut dibuka.
"83 persen aduan yang masuk ke posko ini adalah tentang bantuan sosial," kata Lely saat menjelaskan dalam siaran langsung akun YouTube Ombudsman RI, Rabu (1/7/2020).
Selain bantuan sosial, terdapat pula pengaduan yang berkaitan dengan ekonomi dan keuangan, keamanan, pelayanan kesehatan dan transportasi.
Terkait dengan pengaduan bantuan sosial, aduan yang paling tinggi itu soal penyaluran bansos tidak merata dalam segi waktu, masyarakat hingga wilayah sasaran. Setidaknya ada 22,28 persen aduan yang diterima Ombudsman soal itu.
Kemudian 21,38 persen aduan lainnya ialah soal prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas. 20,89 persen aduan juga datang dari masyarakat yang sangat terdampak Covid-19 akan tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
18,66 persen aduan lainnya terkait dengan masalah masyarakat yang terdaftar tetapi tidak menerima bantuan dan 7,17 persen soal aduan tidak menerima bantuan di tempat tinggal karena KTPnya pendatang.
Sumber: Suara.com