Mulai Berlaku Hari Ini, Simak Rincian Tarif Terbaru BPJS Kesehatan

Rabu 01 Juli 2020, 03:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Jokowi kembali menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan mulai hari ini, 1 Juli 2020. Kenaikan iuran berlaku untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Dilansir dari kumparan, ebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.  

Dengan adanya beleid tersebut, peserta Kelas I yang sebelumnya membayar Rp 80.000 naik menjadi Rp 150.000, Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000. 

Sementara Kelas III dari Rp 25.500 jadi Rp 42.000. Walaupun untuk peserta Kelas III, pemerintah masih mensubsidi sebesar Rp 16.500 sehingga peserta tetap membayar sebesar Rp 25.500 per bulan. 

Peserta kelas III baru akan membayar iuran sebesar Rp 35.000 mulai 1 Januari 2021. Pada 2021, iuran peserta kelas mandiri III sebenarnya mencapai Rp 42.000 ribu per peserta per orang. Namun, pemerintah mensubsidi Rp 7.000 per peserta per bulan. 

Sebelumnya, Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Saat itu, besaran iuran yang berlaku yaitu kelas I Rp 160.000, kelas II Rp 110.000, dan kelas III Rp 42.000 per peserta per bulan. 

 Tarif tersebut hanya berlaku selama Januari-Maret 2020. Sebab, Mahkamah Agung melalui putusan MA Nomor 7 P/HUM/2020, membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019, mengenai iuran untuk manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I, II, dan III. MA beralasan besaran iuran tersebut tidak sesuai ketentuan konstitusi. 

Akhirnya, iuran kepesertaan kembali ke awal, yakni Kelas I Rp 80.000, Kelas II Rp 51.000, dan Kelas III Rp 25.500 per peserta per bulan. Besaran iuran ini berlaku dari April-Juni 2020. Kelebihan bayar peserta atas iuran sesudah kenaikan pada Januari-Maret dialihkan menjadi pembayaran iuran April-Juni 2020.  

Kini dengan PP 64 2020, Jokowi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan, nilainya hanya Rp 10.000 lebih rendah dari besaran iuran yang dibatalkan MA. 

Berikut Tarifnya: 

Januari-Maret 2020 Menggunakan Perpres 75 Tahun 2019  

Kelas I Rp 160.000

Kelas II Rp 110.000 

Kelas III Rp 42.000  

April-Juni 2020 kembali ke Perpres 82 Tahun 2018  

Kelas I Rp 80.000

Kelas II Rp 51.000 

Kelas III Rp 25.500 

Juli 2020-seterusnya  

Kelas I Rp 150.000 

Kelas II Rp 100.000 

Kelas III Rp 42.000*  

*Catatan:   

1. Peserta Kelas III pada Juli-Desember 2020 tetap membayar Rp 25.500, di mana pemerintah memberikan subsidi iuran Rp 16.500.  

2. Peserta Kelas III mulai Januari 2021 akan membayar Rp 35.000, di mana pemerintah memangkas subsidi iuran menjadi Rp 7.000.

sumber: kumparan

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina