Mulai Berlaku Hari Ini, Simak Rincian Tarif Terbaru BPJS Kesehatan

Rabu 01 Juli 2020, 03:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Jokowi kembali menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan mulai hari ini, 1 Juli 2020. Kenaikan iuran berlaku untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Dilansir dari kumparan, ebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.  

Dengan adanya beleid tersebut, peserta Kelas I yang sebelumnya membayar Rp 80.000 naik menjadi Rp 150.000, Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000. 

Sementara Kelas III dari Rp 25.500 jadi Rp 42.000. Walaupun untuk peserta Kelas III, pemerintah masih mensubsidi sebesar Rp 16.500 sehingga peserta tetap membayar sebesar Rp 25.500 per bulan. 

Peserta kelas III baru akan membayar iuran sebesar Rp 35.000 mulai 1 Januari 2021. Pada 2021, iuran peserta kelas mandiri III sebenarnya mencapai Rp 42.000 ribu per peserta per orang. Namun, pemerintah mensubsidi Rp 7.000 per peserta per bulan. 

Sebelumnya, Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Saat itu, besaran iuran yang berlaku yaitu kelas I Rp 160.000, kelas II Rp 110.000, dan kelas III Rp 42.000 per peserta per bulan. 

 Tarif tersebut hanya berlaku selama Januari-Maret 2020. Sebab, Mahkamah Agung melalui putusan MA Nomor 7 P/HUM/2020, membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019, mengenai iuran untuk manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I, II, dan III. MA beralasan besaran iuran tersebut tidak sesuai ketentuan konstitusi. 

Akhirnya, iuran kepesertaan kembali ke awal, yakni Kelas I Rp 80.000, Kelas II Rp 51.000, dan Kelas III Rp 25.500 per peserta per bulan. Besaran iuran ini berlaku dari April-Juni 2020. Kelebihan bayar peserta atas iuran sesudah kenaikan pada Januari-Maret dialihkan menjadi pembayaran iuran April-Juni 2020.  

Kini dengan PP 64 2020, Jokowi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan, nilainya hanya Rp 10.000 lebih rendah dari besaran iuran yang dibatalkan MA. 

Berikut Tarifnya: 

Januari-Maret 2020 Menggunakan Perpres 75 Tahun 2019  

Kelas I Rp 160.000

Kelas II Rp 110.000 

Kelas III Rp 42.000  

April-Juni 2020 kembali ke Perpres 82 Tahun 2018  

Kelas I Rp 80.000

Kelas II Rp 51.000 

Kelas III Rp 25.500 

Juli 2020-seterusnya  

Kelas I Rp 150.000 

Kelas II Rp 100.000 

Kelas III Rp 42.000*  

*Catatan:   

1. Peserta Kelas III pada Juli-Desember 2020 tetap membayar Rp 25.500, di mana pemerintah memberikan subsidi iuran Rp 16.500.  

2. Peserta Kelas III mulai Januari 2021 akan membayar Rp 35.000, di mana pemerintah memangkas subsidi iuran menjadi Rp 7.000.

sumber: kumparan

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)