SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah menegaskan program Kartu Prakerja tidak bisa diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI.
Dilansir dari tempo.co, Direktur Kemitraan dan Komunikasi PMO Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, ASN, Polri, dan TNI bukan lah target dari program ini.
"Memastikan ASN, TNI, Polri tidak mendapatkan Prakerja," ujar Panji dalam diskusi daring pada Sabtu, 27 Juni 2020.
Panji mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan revisi Peraturan Presiden. Nantinya dalam revisi terbaru ini, akan ada mekanisme atau aturan baru untuk menjalankan Kartu Prakerja gelombang IV. "Ini sedang kami perbaiki Perpres-nya," ucap Panji. Kendati demikian, pemerintah belum dapat memastikan kapan gelombang keempat akan dibuka.
"Nanti, gelombang keempat masih ditunda karena butuh evaluasi menyeluruh," kata Panji.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan banyak celah dari program Kartu Prakerja. Salah satu temuan KPK adalah adanya dugaan konflik kepentingan karena ada platform digital yang menjual pelatihan mereka sendiri.
KPK kemudian memberikan rekomendasi atas temuan masalah tersebut dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya pada 28 Mei lalu.
sumber: tempo.co