SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Pilkada Serentak belum cair, sehingga KPU membuka peluang untuk menunda Pilkada 2020.
"Itu hanya miskomunikasi. Yang benar, Menkeu Sri Mulyani sudah mencairkan kepada KPU Pusat tetapi ketua KPU Pusat belum dapat info dari sekjennya. Dan Sekretariat Jenderal belum mentransfer ke daerah karena daerah-daerah tersebut belum menyerahkan rincian kebutuhan," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2020, seperti yang diberitakan tempo.co.
Mahfud mencontohkan, KPU Jawa Timur yang sudah menyerahkan rincian kebutuhan, maka anggarannya sudah cair sejak lima hari yang lalu.
Menurut Mahfud, jika KPU Pusat ingin agar dananya ditransfer ke KPU daerah, maka KPU daerah harus segera mengajukan rincian kebutuhannya secara resmi agar tak menyalahi UU. "Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda tahapan pilkada serentak, karena yang dari Menteri Keuangan dananya sudah cair sesuai dengan tahapan permintaannya," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Dalam rapat kerja Komisi II dengan KPU dan Bawaslu, kemarin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengeluhkan tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 yang tak kunjung cair.
Ia pun mengatakan, penundaan Pilkada 2020 masih memungkinkan apabila tambahan anggaran belum kunjung cair dari pemerintah pusat.
sumber: tempo.co