SUKABUMIUPDATE.com - Ketidaksinkronan penggunaan anggaran menyeruak dalam rapat antara Pemerintah dengan Anggota Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020).
Perwakilan pemerintah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, dirinya menemukan bahwa ada anggaran di daerah tidak sesuai dengan dokumen penggunaan.
Suharso menuturkan, dalam program pencegahan stunting misalnya pemerintah menyiapkan anggaran untuk menaikkan gizi bagi anak-anak, tapi anggaran itu justru digunakan untuk bangun pagar puskesmas.
"Ada salah satu kementerian ikut program stunting tapi dia mengerjakan pagar puskesmas," kata Suharso dalam rapat dengan Komisi XI yang membahas reformasi penganggaran dalam RAPBN 2021 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Sebelumnya dalam rapat yang sama juga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengeluh karena banyak menemukan ketidaksinkronan penggunaan anggaran baik di pusat dan daerah. "Hasil evaluasi kita selama ini belanja pusat dan daerah sering tidak sinkron," kata Sri Mulyani.
Untuk mengatasi masalah ini dirinya berencana untuk melakukan redesain sistem anggaran untuk tahun 2021, dimana tujuannya agar output atau hasil dari penggunaan anggaran negara jadi lebih optimal dan efektif bagi rakyat.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan sebenarnya konsep ini bukanlah barang baru, dia menyebut kebijakan ini sama dengan money follow program, dimana nantinya ada kejelasan dari sisi penganggarannya.
"Jadi tujuan kita untuk meredesain sistem penganggaran adalah bagaimana bisa mengakselerasi apa yang sudah diinisiatifkan selama ini yaitu membangun money follow program," ucapnya.
Wanita kelahiran Lampung ini menambahkan ada sejumlah aspek yang ingin dicapai oleh pemerintah dari proses redesain anggaran.
Dua di antaranya adalah memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja serta konvergensi program dan kegiatan kementerian lembaga.
"Jadi programnya jelas sehingga uangnya jelas dia kenapa dianggarkan sekian. Nah masalahnya sering program itu tidak hanya di satu unit eselon satu atau di satu kementerian," pungkasnya.
sumber: suara.com