SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyebut tingkat kerawanan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 berpotensi meningkat akibat dari pandemi Covid-19. Dikutip dari tempo.co, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan potensi kerawanan tersebut merupakan hasil penelitian yang sudah digelar oleh Bawaslu.
"Mudah-mudahan data kami ini memang valid karena bukan sampel tapi laporan dari seluruh Bawaslu daerah dan diharapkan menjadi bagian deteksi dini. Dan pada akhirnya pilkada ini bisa berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan yang kita harapkan," kata Abhan, Selasa, 23 Juni 2020.
Anggota Bawaslu M Afifuddn menjelaskan lembaganya sudah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu pada Februari 2020. Namun kala itu mereka belum memasukkan pandemi sebagai salah satu potensi kerawanan.
"Pada pemutakhiran kali ini, Bawaslu memasukkan konteks pandemi yang mempengaruhi penyelenggaraan pilkada," ucap Afifuddin.
Menurut dia Indeks Kerawanan Pilkada 2020 yang sudah dimutakhiran itu menunjukkan terdapat 27 kabupaten kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi.
Afifuddin mengatakan 20 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemi adalah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Bulungan, Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.
Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Lamongan, Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Ternate, Depok, dan Tangerang Selatan, Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.
Untuk mencegah potensi kerawanan tersebut, Bawaslu merekomendasikan pada seluruh pemangku kepentingan agar memastikan penyelenggara menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih.
SUMBER: TEMPO.CO