SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mengatakan teror terhadap dirinya bukan sekedar serangan terhadap pribadi. "Tapi teror upaya pemberantasan korupsi. Saya yakin upaya ini menakut-nakuti,"kata Novel dalam telekonferensi, Ahad, 21 Juni 2020.
Novel mengatakan, penyiraman air keras terhadap wajahnya bukan satu-satunya serangan yang terjadi. Ia dan rekannya sesama penyidik di KPK kerap mengalami teror. "Bahkan ada pimpinan KPK juga mengalami teror."
Teror tersebut, kata Novel, seharusnya tidak sulit dibuktikan. Namun, kenyataannya tidak satu pun kasus yang dibuktikan dalam rangka keberpihakan negara terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Direktur LBH Jakarta Arif Maulana memperkirakan kasus penyerangan terhadap Novel merupakan kasus teror pertama atas aktivitas pemberantasan korupsi yang masuk pengadilan.
Transparency International pernah merilis riset pada 2004-2018 bahwa ada sekitar 100 kasus teror terhadap aktivis pemberantasan korupsi. Yang menarik, kata Arif, jumlah kasusnya semakin naik setiap tahun. Dan sampai kini belum ada satu pun pelakunya yang dihukum.
"Kasus Mas Novel ini adalah kasus yang pertama saya kira," kata Arif yang juga merupakan Tim Advokasi Novel Baswedan.
Novel disiram air keras oleh dua orang seusai melaksanakan salat Subuh di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017.
Hampir tiga tahun kasus ini tidak terungkap, sampai salah satu orang yang diduga terlibat dalam penyerangan itu, Ronny Bugis, anggota Brigade Mobil menyerahkan diri pada akhir 2019. Penyerahan diri itu diikuti dengan penangkapan Rahmat Kadir Mahulete, Anggota Brigade Mobil.
sumber: tempo.co