Jejak Panjang Makam Jawara Betawi di Tepi Jalan di Pisangan Lama

Sabtu 20 Juni 2020, 18:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan dunia maya dikagetkan soal makam yang viral di media sosial yang berada di tepi jalanan umum RT 03/RW 04, Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Ternyata diketahui kalau makam tersebut berisi jasad seseorang yang dianggap sebaga Jawara Betawi bernama Mardjuki.  

Batu nisan makam tersebut masih terpasang dengan nama Mardjuki yang terpahat dengan jelas.

Sementara di sampingnya terdapat kuburan dengan nama Nasyir tertera di Batu nisannya. Nasyir diketahui sebagai kolega dari Mardjuki.  Tidak jauh dari dua makam itu terdapat satu makam lainnya tanpa batu nisan. 

Beberapa warga sekitar, termasuk keturunan langsung dari Mardjuki, telah angkat bicara kepada media massa terkait keberadaan makam tersebut. Salah satunya adalah Safitriani, 36 tahun, yang merupakan cicit dari almarhum.  "Kata nenek saya, beliau sebutan zaman dulu jagoan Betawi. Ya jawara," kata dia seperti dikutip dari tempo.co, Rabu, 17 Juni 2020. 

Fitri mengatakan kini neneknya, putri dari Mardjuki, yang bernama Hj Muhana masih hidup dan tinggal di daerah Pisangan Lama. Menurut dia, keberadaan makam di tepi jalan itu akibat alih fungsi lahan. Fitri menyebut kalau dahulunya kawasan itu merupakan tanah kosong yang diwakafkan untuk pemakaman warga. 

Seiring waktu, padatnya penduduk di lingkungan setempat mengakibatkan area pemakaman warga beralih fungsi menjadi kawasan padat hunian. Sebagian rumah penduduk, kata Fitri, berdiri di atas kuburan, meskipun sebagian jasad telah direlokasi pihak keluarga. 

Ketua RT setempat, Basyir, membenarkan bahwa Mardjuki adalah tokoh masyarakat setempat yang dimakamkan sekitar tahun 1940. Ia juga menyebut kalau tidak ada warganya yang terganggu dengan keberadaan makam di tepi jalan tersebut. “Kecuali pendatang mungkin agak kaget lihatnya,” ujar dia. 

Lurah Pisangan Timur, M. Iqbal, berencana merelokasi tiga makam itu, namun, terkendala restu dari keluarga dan ahli waris. Menurut dia, pihak kelurahan telah menawarkan pemindahan makam kepada keluarga Mardjuki. “Cuma keluarga tetap keukeuh (ngotot) tidak mau," kata dia pada Jumat, 19 Juni 2020. 

Menurut Iqbal, rencana itu ditawarkan dalam musyawarah kelurahan bersama salah satu keluarga inti dari Mardjuki pada Kamis, 18 Juni 2020. Meski begitu, keluarga mengklaim jika tanah dan bangunan yang berada di RT 03/RW 04 Pisangan Lama itu milik keluarga mereka yang dibangun dari tanah wakaf.

Musababnya, kata Iqbal, tanah wakaf tidak bisa dijadikan dasar resmi kepemilikan tanah lantaran pihak keluarga Mardjuki tak mengurus surat kepemilikan. Musyawarah pun berakhir tanpa kesepakatan terkait relokasi makam.

Berdasarkan hasil penelusuran kelurahan, mayoritas bangunan rumah tinggal di RT 03 RW 04 Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur itu dihuni keluarga keturunan almarhum.

"Kebanyakan penghuni rumah di sana masih keluarga mereka dan akhirnya mereka mau pasang pagar. Jadi yang dua makam itu diketahui keluarganya, yang pisah sendiri itu tidak diketahui," ujar Iqbal.

Rencana pemindahan makam itu bahkan sempat membuat keluarga ahli waris silang pendapat. Musayawarah internal keluarga yang diadakan di kediaman putri Mardjuki di Pisangan Lama dihadiri sekitar 12 saudara keturunan, mulai dari anak kandung, cucu, hingga cicit. Salah satu cucu almarhum, Nakib, 59 tahun, sempat berbeda pendapat dengan sepupunya, Nurdjanah, 65 tahun. 

Nakib setuju dengan rencana pemerintah setempat untuk merelokasi makam kakeknya itu. Ia beralasan, posisi makam Mardjuki saat ini sudah tidak wajar karena berada di pinggir lintasan jalan umum yang banyak dilalui warga. Namun, Nurdjanah tidak rela bila pihak keluarga yang harus mengajukan permintaan relokasi makam ke pemerintah.  

Ia menyebut kalau lokasi makam kakeknya berada di tanah wakaf, bukan milik pemerintah. Nurdjanah mengatakan kalau perwakilan Suku Dinas Binamarga Jakarta Timur sempat mendatangi keluarga dan meminta mereka mengajukan surat permohonan agar makam direlokasi. Cucu keempat almarhum Mardjuki itu merupakan sosok yang rutin merawat makam.

"Ini persoalan etika. Itu bukan tanah milik pemerintah, kenapa harus kita yang minta dipindah. Lebih baik saya perbaiki aja makamnya, dikasih pagar di sekeliling makam. Sampai kiamat gak bakal saya pindah kalau begitu caranya," kata dia.

Proses musyawarah keluarga yang berlangsung sekitar satu jam itu berujung pada kesepakatan bahwa keluarga bersedia merelokasi makam namun dengan sejumlah persyaratan. Syarat pertama adalah mereka tak ingin ada surat permintaan dari keluarga, tetapi surat kesepakatan bersama dengan pemerintah. 

Syarat selanjutnya, mereka ingin jenazah dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri, Utan Kayu, Jakarata Timur yang menjadi area pemakaman keluarga dan dibebaskan dari biaya sewa di sana serta pemindahan jenazah. Terakhir, mereka meminta seluruh keturunan almarhum Mardjuki dihadirkan saat pemindahan jenazah. “Jadi pas prosesi pemindahannya harus dihadiri semua keluarga," kata Nurdjanah. 

Kepala Satuan Pelaksana Bina Marga Kecamatan Pulogadung, Wawan M, mengatakan proses relokasi makam akan melibatkan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan pihak keluarga Almarhum Mardjuki terkait penetapan waktu relokasi makam.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)