SUKABUMIUPDATE.com - Wanita berinisal A yang menjadi mucikari pemasok PSK di bawah umur kepada buronan Federal Bureau oF Investigation (FBI), Russ Albert Medlin mendapatkan uang mencapai puluhan juta rupiah.
Dikutip dari Suara.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pundi uang yang mencapai puluhan juta itu diterima A sejak memasok gadis-gadis remaja kepada Medlin sejak Februari lalu.
"Selama Februari 2020 ini dia sudah menerima sekitar kurang lebih Rp 20 juta diterima jasa dia yang diberikan RAM (Russ Albert Medlin) ke dia untuk bisa menghadirkan wanita-wanita di bawah umur ke tempatnya RAM," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (20/6/2020).
Uang puluhan juta yang didapat A itu merupakan upah setelah menyuplai 10 orang PSK anak kepada bule Amerika Serikat yang diduga memiliki perilaku seks menyimpang, paedofil.
"Kami sudah melakukan pendalaman, sudah kami tanya berapa korban yang pernah dibawa ke RAM dan sampai saat ini mengaku sekitar 10," ujar Yusri.
Tersangka A awalnya mengenal Russ Albert di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta, 2017 lalu. Sejak itu Russ Albert juga sudah meminta agar A memasok gadis-gadis remaja dan diantarkan ke tempat persembunyiannya di sebuah rumah mewah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Sejak saat itulah dia menyiapkan beberapa wanita-wanita, anak-anak di bawah umur bahkan setiap Minggu dia menyiapkan ke Jalan Brawijaya itu kepada si tersangka (Medlin) ini," tutup Yusri.
Diketahui, mucikari penyuplai PSK belia ke Medlin dibekuk polisi saat bersembunyi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kapolsek Banjarsari AKP Suhara saat dihubungi BanteHits.com--jaringan Suara.com, A sempat bekerja sebagai baby sitter alias pengasuh bayi.
Namun, menurutnya, pekerjaan sebgai pengasuh anak itu ditinggalkan A dan tersangka lalu bekerja di tempat hiburan malam.
"Menurut keterangan dia mengasuh anak tetangganya. Sebelumnya juga di tempat hiburan di Jakarta,” katanya.
Sumber: Suara.com