SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi Hukum DPR, Hinca Panjaitan, mendesak Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melakukan riset tentang penggunaan ganja untuk medis.
"Menteri Kesehatan tebus kesalahan menteri lalu, lakukan riset," kata Hinca dalam diskusi di akun Youtube VOI, Kamis, 18 Juni 2020.
Hinca mengatakan, sejak Belanda melarang narkotika di Indonesia, pemerintah belum secara resmi melakukan penelitian terhadap ganja dari sisi kesehatan.
Menteri Kesehatan periode 2014-2019 Nila F. Moeloek, kata Hinca, pernah didesak untuk melakukan penelitian tersebut. Namun, Nila menilai penelitian terhadap ganja bukan lah prioritas. Hinca pun mengutip pernyataan Nila pada 2017.
"Kataya gini, 'Penelitian yang menghasilkan benefit besar kita lakukan, tapi kalau penelitian sudah mahal dan benefitnya kecil, rugi dong, dan kita masih bisa pikir yang lain'," kata Hinca menirukan ucapan Nila.
Menurut Hinca, perdebatan tentang ganja dari sisi kesehatan tak pernah diselesaikan lewat riset. Di sisi lain, revisi Undang-undang tentang Narkotika saat ini juga menjadi prioritas.
Hinca berharap, penelitian terhadap ganja dilakukan terlebih dulu sebelum revisi UU Narkotika. "Negara harus turun mengatakan apakah ganja ini baik untuk kesehatan atau tidak. Teliti lah, Menteri Kesehatan punya tanggung jawab untuk itu," ujar politikus Partai Demokrat itu.
sumber: tempo.co