SUKABUMIUDPATE.com - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) khawatir Pilkada 2020 saat pandemi Covid-19 akan menyuburkan politik uang.
Menurut KPK, ada potensi politik uang berkedok bantuan sosial untuk penanganan dampak Covid-19.
Sebelumnya, KPU memutuskan melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 yang digealr serentak pada 9 Desember 2020.
"Politik uang akan bersembunyi di program Covid-19, banyak contohnya," kata Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Wijanarko dalam diskusi di kanal Youtube KPK hari ini, Selasa, 16 Juni 2020.
Wijanarko menerangkan politik uang itu berpotensi bersembunyi di balik bansos. "Celakanya bansos itu diberikan dalam bentuk uang tunai, jadi akan sangat berbahaya."
Menurut dia, politik uang hanya salah satu ancaman yang akan muncul bila pemerintah memaksa menggelar Pilkada 2020 saat pandemi Covid-19.
KPK memperkirakan muncul banyak kerugian lainnya, seperti tingkat partisipasi yang rendah hingga munculnya klaster baru Covid-19.
KPK pun menyarankan Pemerintah menimbang ulang menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi. KPK menyarankan Presiden Joko Widodo atau Komisi Pemilihan Umum membuat aturan yang menundanya.
sumber: tempo.co