SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan sedikitnya ada dua tantangan besar dalam penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun. Dua hal yang dimaksud adalah terkait penyaluran dan penargetan terhadap sektor terdampak.
Penggunaan anggaran jumbo yang juga untuk memulihkan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi itu, menurut Sri Mulyani, harus dilakukan secara cepat dan tepat agar mencegah potensi terjadinya penyimpangan atau moral hazard.
"Langkah-langkah cepat ini ada konsekuensinya. Anggaran meningkat namun akan muncul tatanan kedua yaitu dari sisi delivery dan targeting," kata Sri Mulyani dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara daring di Jakarta, Senin, 15 Juni 2020.
Sri Mulyani menyatakan saat ini pemerintah sedang sangat diuji melalui kecepatan dan ketepatan dalam membuat kebijakan dalam merespon perkembangan wabah Covid-19 yang akan selalu dinamis. "Perubahan APBN dan APBD yang begitu cepat dan dalam situasi emergency pada 2020 ini pasti memberikan konsekuensi terhadap kepatuhan akan tata kelola dan akuntabilitas."
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menegaskan meskipun upaya pemulihan ekonomi dilakukan secara cepat dan tepat, namun pelaksanaannya tetap harus mengedepankan tata kelola yang baik serta akuntabel.
Sebelumnya, kata Sri Mulyani, Presiden Jokowi sudah mengingatkan agar harus ada niat baik dalam melaksanakan tugas kedaruratan seperti saat ini. "Kalau kita tidak memiliki niat buruk seharusnya seluruh aparat merasa cukup tenang dan percaya diri untuk melaksanakan tugas-tugas kedaruratan ini," ucapnya.
Terkait hal itu, Sri Mulyani berharap pengawasan secara internal terhadap upaya pemulihan ekonomi dapat ditingkatkan baik melalui inspektorat jenderal maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kita menyadari langkah yang tepat pasti tidak sempurna, pasti ada hal yang tidak 100 persen tepat. Saya berharap BPKP serta aparat penegak hukum berperan aktif," ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, pengawasan harus ditingkatkan mengingat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih akan terus bergerak dan termodifikasi sehingga potensi moral hazard dapat diminimalisir. “Kita perlu menjaga agar aspek moral hazard bisa ditangani tanpa mengurangi kecepatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan Covid-19 baik dalam bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan,” katanya.
sumber: tempo.co