SUKABUMIUPDATE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Yogyakarta melaporkan terdapat tambahan kasus positif Covid-19 pada Jumat 12 Juni 2020. Bahkan ada beberapa siswa sekolah polisi yang terpapar.
"Hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari ini ada 10 kasus positif," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY Berty Murtiningsih, Jumat, 12 Juni 2020.
Dari 10 kasus itu delapan orang di antaranya adalah siswa yang sebelumnya sempat mengikuti pendidikan kepolisian di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri di Sukabumi. Mereka terinfeksi sebagai orang tanpa gejala (OTG).
"Jadi setelah pulang dari Sukabumi lalu lanjut (pendidikan) ke SPN (Sekolah Polisi Negara) di Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Bantul," ujar Berty.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto membenarkan ihwal 8 siswa kepolisian yang terinfeksi Covid-19 itu.
Yuli menuturkan awalnya ada 19 siswa sekolah inspektur polisi (SIP) yang baru kembali dari Sukabumi. Setelah mereka sampai di SPN Selopamioro, Bantul, mereka kemudian mengikuti rapid tes. Hasilnya 14 non reaktif dan 5 reaktif. Dari 5 reaktif dilakukan swab hasilnya negatif semua.
Namun, kemudian ada rapid test tahap kedua dua pekan lalu untuk menindaklanjuti tes cepat tahap pertama. Hasil tes cepat tahap kedua ini 16 siswa non-reaktif dan tiga siswa reaktif.
Tiga siswa yang reaktif ini kemudian diuji swab dan hasilnya satu siswa positif serta langsung diisolasi dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Yogya. Saat ini satu siswa polisi yang diketahui positif itu sudah sembuh.
Karena ada satu siswa positif Covid-19, rapid test tahap ketiga pun digelar lagi pada para siswa polisi itu. Pada rapid tes ketiga inilah ditemukan 9 siswa reaktif dan 11 lainnya tidak reaktif. Dari 9 siswa yang reaktif dilanjutkan test swab dan hasilnya 8 siswa positif. "Saat ini semua siswa yang positif sudah diisolasi dan dirawat di RS Bhayangkara," ujar Yuli.
sumber: tempo.co