SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Kesehatan telah membayar klaim rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 atau RS Corona sejumlah Rp 178,1 miliar. Klaim ini untuk membayar tagihan dari rumah sakit rujukan Covid-19.
"Sampai 5 Juni 2020 dari 546 RS yang mengajukan klaim, telah dibayarkan 459 RS untuk uang muka senilai Rp. 135,5 miliar dan 230 RS untuk pelunasan senilai Rp 42,6 miliar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam Webinar Bersama Kita Bisa Mengalahkan Pandemi yang diikuti para kepala daerah, anggota DPR, WHO, dan Union, Rabu, 10 Juni 2020.
Oscar menjelaskan, pemerintah bertekat memenangkan pertempuran melawan pandemi Covid-19. Untuk itu, Kementerian Kesehatan sudah menunjuk 835 rumah sakit rujukan melalui penetapan Keputusan Menteri Kesehatan dan Keputusan Gubernur di seluruh wilayah Indonesia.
Ia menyatakan, pertarungan melawan musuh tak terlihat kasat mata ini dengan cara menambah kapasitas rumah sakit rujukan. "Saat ini sudah ada 20.148 tempat tidur di ruang isolasi dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan pelatihan SDM bagi 132 RS Rujukan," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, telah menggunakan anggaran Dana Siap Pakai BNPB untuk memenuhi peralatan kesehatan di RS Vertikal dan RS RS TNI/POLRI yang ditunjuk sebagai RS Rujukan COVID-19. Sedangkan Rumah Sakit Umum Daerah yang dijadikan RS Rujukan COVID-19 mendapatkan kewenangan untuk merevisi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020 untuk memenuhi kebutuhan di rumah sakit.
Menurut Oscar, pemerintah sudah membayar klaim rumah sakit yang telah melayani pasien Covid. "Sampai 5 Juni 2020 dari 546 RS yang mengajukan klaim, telah dibayarkan 459 RS untuk uang muka senilai Rp. 135,5 miliar dan 230 RS untuk pelunasan senilai Rp 42,6 miliar," katanya.
sumber: tempo.co