SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum mengusulkan penambahan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak atau dana pilkada sebesar Rp 4,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan perhitungan ini didapat setelah merestrukturisasi dari usulan sebelumnya sebesar Rp 5,6 triliun.
"Terjadi pengurangan sebanyak Rp 962 miliar. Nah KPU usul agar penambahan ini dapat disetujui," kata Arief dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 11 Juni 2020.
Arief menjelaskan, ada pengurangan usulan tambahan anggaran dari sebelumnya Rp 129 miliar menjadi Rp 83 miliar untuk KPU pusat. Adapun untuk KPU provinsi dan kabupaten/kota tak ada perubahan restrukturisasi. Usulan anggaran tambahan tetap di angka Rp 6,7 miliar dan Rp 38,2 miliar.
KPU, kata Arief, telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyampaikan usulan ini. KPU meminta pencairan dibagi menjadi tiga tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp 1,02 triliun pada Juni, Rp 3,2 triliun pada Agustus, dan Rp 457 miliar pada Oktober.
Arief juga meminta kemudahan dalam proses revisi dan pencairan anggaran. Dia berharap ada kepastian terkait tambahan anggaran ini paling lambat 14 Juni mendatang.
Menurut Arief, dana tambahan pilkada sebaiknya bersumber dari APBN. Dia mengatakan, tugas daerah sudah selesai ketika melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari APBD untuk Pilkada 2020. "Tujuannya kalau dipenuhi APBN, maka pembahasan bisa berlangsung lebih cepat," ujar Arief.
Usulan KPU ini berbeda dari yang dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito meminta dana tambahan sebesar Rp 1,41 triliun dari APBN. Angka ini didapat setelah Kemendagri berkomunikasi dengan 270 pemerintah yang akan menggelar pilkada.
Menurut Tito, ada daerah yang NPHD atau APBD-nya masih mampu untuk menambah anggaran pilkada. "Kalau ada usulan dari APBN seluruhnya, kami serahkan sepenuhnya kepada otoritas, yaitu Ibu Menkeu," kata Tito.
sumber: tempo.co