SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setuju mengalokasikan Rp 1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tambahan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Sri Mulyani mengatakan penganggaran ini disetujui demi memastikan tahapan pilkada yang akan dimulai pada 15 Juni nanti bisa terlaksana.
"Kami akan melakukan pengalokasian satu triliun sambil terus melakukan review terhadap keseluruhan dokumen dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 11 Juni 2020.
Menurut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan sudah berkomunikasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri menyisir kemampuan fiskal daerah yang akan menggelar pilkada. Dari penyisiran tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan memerlukan Rp 1,02 triliun tambahan dari APBN.
Selain itu, Tito juga menyatakan perlu Rp 391 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sehingga total dana tambahan yang dibutuhkan sebesar Rp 1,4 triliun.
Namun, menurut Sri Mulyani, merujuk surat Sekretaris Jenderal Kemendagri yang diberikan kepada pihaknya hari ini, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 1,36 triliun. "Yang muncul di dalam surat yang disampaikan Sekjen Mendagri hari ini kepada kami Rp 1,36 triliun," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani mengaku menerima surat dari KPU terkait kebutuhan anggaran yang diperlukan. Dalam surat tertanggal 9 Juni itu, kata dia, KPU menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun.
KPU, lanjut Sri Mulyani, meminta pencairan itu dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp 1,02 triliun, tahap kedua sebesar Rp 3,29 triliun, dan tahap ketiga sebesar Rp 0,46 triliun.
Sri Mulyani mengingatkan tanggung jawab pembiayaan pilkada ada pada pemerintah daerah, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun dia mengaku memahami daerah mengalami penurunan pendapatan di tengah pandemi Covid-19.
"Di dalam rangka mendukung proses pilkada yang sudah diputuskan secara politik maka kami memutuskan (mengalokasikan) tahapan sebesar satu triliun seperti permintaan KPU ini dengan harapan tidak membuat proses terganggu," kata Sri Mulyani.
sumber: tempo.co