SUKABUMIUPDATE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan ada 92 daerah setingkat kabupaten dan kota yang masih bertahan di zona hijau. Dikutip dari tempo.co, angka ini turun dari yang telah diumumkan pada 30 Mei lalu, yakni sebanyak 102 daerah zona hijau.
"Total kabupaten kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 atau 44 persen dari total kabupaten-kota secara nasional," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 9 Juni 2020.
Sebanyak 136 kabupaten dan kota yang berada di zona kuning. Doni mengatakan daerah yang berada di zona kuning dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif.
Doni mengingatkan masyarakat untuk tetap siaga agar kerja keras yang telah berlangsung selama hampir tiga bulan tidak sia-sia. Kabupaten dan kota yang berada zona hijau dan kuning harus menyiapkan manajemen krisis, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi.
"Dengan tetap melaksanakan testing yang masif, tracing yang agresif dan isolasi yang ketat, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Doni.
Daerah yang masuk dalam zona hijau Covid-19 ialah:
Aceh, 14 kabupaten/kota
Bengkulu, 1 kabupaten
Jambi, 1 kabupaten
Kalimantan Timur, 1 kabupaten
Bangka Belitung, 1 kabupaten
Kepulauan Riau, 3 kabupaten
Lampung, 2 kabupaten
Maluku, 3 kabupaten/kota
Maluku Utara, 2 kabupaten
Nusa Tenggara Timur, 14 kabupaten/kota
Papua, 17 kabupaten
Papua Barat, 4 kabupaten
Riau, 2 Kabupaten
Sulawesi Barat, 1 kabupaten
Sulawesi Selatan, 1 kabupaten
Sulawesi Tengah, 3 kabupaten
Sulawesi Tenggara, 4 kabupaten
Sulawesi Utara, 2 kabupaten
Sumatera Selatan, 2 kabupaten/kota
Sumatera Utara, 14 kabupaten/kota
SUMBER: TEMPO.CO