SUKABUMIUPDATE.com - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menerima 18 pengaduan mengenai aduan terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos selama pandemi Covid-19. Pengaduan diterima KPK melalui aplikasi JAGA Bansos yang diluncurkan satu pekan yang lalu.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, dengan 54 laporan.
"Topik keluhan lainnya seperti bansos yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya, sebanyak 13 laporan," ujar Ali melalui keterangan tertulis hari ini, Sabtu, 6 Juni 2020.
Laporan lainnya, bansos tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan (10 laporan), nama di daftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif (8 laporan), mendapatkan bansos lebih dari sekali (3 laporan), bansos yang diterima kualitasnya buruk (1 laporan), seharusnya tidak menerima bansos tetapi menerima (1 laporan), dan beragam topik lainnya (28 laporan).
Menurut Ali, laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemerintah daerah, yang terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota.
Adapun instansi yang paling banyak diadukan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Indramayu, masing-masing 5 laporan. Diikuti Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Bandung, masing-masing 4 laporan.
sumber: tempo.co