SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan tak akan ada penundaan Pilkada 2020. Pilkada yang telah digeser jadwalnya menjadi 9 Desember 2020, akan tetap dilaksanakan.
"Kunjungan ke Kepulauan Anambas ini juga sekaligus untuk menjajaki kemungkinan pilkada serentak. Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020," ujar Mahfud saat berkunjung ke Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis, 4 Juni 2020, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Dalam kunjungan itu, Mahfud juga didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito pun mengatakan tak ada satu ahli pun di dunia yang menjamin Covid-19 akan selesai 2021. Karena itu, Pilkada akan tetap dijalankan sesuai jadwal.
"Kalau spekulasi tahun depan yang belum tentu covid-nya selesai, kenapa (Pilkada) ditunda tahun depan. Kalau lihat 60 negara di dunia semua on schedule, seperti Amerika, November tahun ini melaksanakan pemilu yang lebih besar dari kita. Semua on schedule, Jerman, Perancis juga melaksanakan," kata Tito.
Tito menyampaikan bahwa Anambas masuk dalam 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Ia sudah meminta kepada Bupati agar anggaran pilkada untuk KPUD dan Bawaslu daerah, termasuk untuk menambah protokol kesehatan, Alat Pelindung Diri petugas lapangan dan masyarakat pemilih segera dicairkan, agak dapat segera dilaksanakan.
"Apalagi kita sudah melaksanakan tatanan baru, termasuk juga di politik terutama pilkada, karena 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti, kalau ditunda, maka akan ada Plt dan kewenangannya terbatas, karena mereka tidak dipilih oleh rakyat," kata Tito.
Seperti diketahui, Pilkada 2020 awalnya akan dilaksanakan pada 23 September. Namun, pandemi Covid-19 membuat pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat pilkada digelar pada 9 Desember.
sumber: tempo.co