SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah menegaskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tidak akan ditunda. Pilkada tetap akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan kunjungan kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis (4/6/2020). Kunjungan kerja itu juga dimaksudkan untuk meninjau kemungkinan dilakukannya Pilkada serentak 2020.
"Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020," kata Mahfud dalam keterangan persnya.
Pada kesempatan yang sama, Tito menuturkan belum ada jaminan kalau pandemi virus Corona (Covid-19) akan selesai pada 2021, sehingga tidak ada alasan apabila jadwal pelaksanaan Pilkada harus dimundurkan. Apalagi Tito melihat dari berbagai negara juga tetap melangsungkan pemilu sesuai dengan jadwalnya.
"Kalau lihat 60 negara di dunia semua on schedule, seperti Amerika, November tahun ini melaksanakan pemilu yang lebih besar dari kita. Semua on schedule, Jerman, Perancis juga melaksanakan," ujarnya.
Anambas, wilayah yang menjadi lokasi kunjungan kerja dua menteri itu masuk ke dalam 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada.
Tito pun meminta kepada Bupatinya supaya anggaran Pilkada untuk KPUD dan Bawaslu daerah, termasuk untuk menambah protokol kesehatan, APD petugas lapangan dan masyarakat pemilih segera dicairkan, agak dapat segera dilaksanakan.
"Apalagi kita sudah melaksanakan tatanan baru, termasuk juga di politik terutama pilkada, karena 270 kepala daerah ini sudah ada batasnya harus diganti, kalau ditunda, maka akan ada PLT dan kewenangannya terbatas, karena mereka tidak dipilih oleh rakyat," pungkasnya.
sumber: suara.com