SUKABUMIUPDATE.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah mewah tempat ditangkapnya buronan kasus suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Jalan Simpruf Golf 17, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (3/6/2020).
Menyaksikan secara langsung proses penggeledahan, Ketua RW setempat, Bambang Wahyudi mengungkapkan, bahwa tim penyidil KPK dalam penggeledahan tersebut menyita tas dan sepatu dari rumah mewah tersebut.
"Tas sama sepatu (disita). Kalau kemaren kan surat-surat," kata Bambang saat berbincang dengan Suara.com di Jalan Simprug 17, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Menurut Bambang, proses penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh piha keluarga dari Nurhadi. Bambang mengatakan, tim KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 12.00 WIB siang.
Bambang menuturkan, di dalam rumah tersebut tim KPK berjumlah sekitar 10 orang dan mengenakan rompi bertuliskan KPK. "Dari tadi siang, zuhur lah. Ada sekitar 10 orang di dalam," ungkapnya.
Bambang menambahkan, penggeledahan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah persembunyian Nurhadi. "Sebelumnya yang pertama kan berkas-berkas yang diambil. Ini yang kedua," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan dua buronan dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi saat dihubungi wartawan.
Nawawi menyebut keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jaksel. Namun, Nawawi tak menjelaskan apakah rumah yang menjadi lokasi penangkapan itu adalah milik Nurhadi atau bukan.
sumber: suara.com