DPR RI Nilai RUU Cipta Kerja Merampas Kewenangan Daerah

Rabu 03 Juni 2020, 14:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPR RI menilai RUU Cipta Kerja tidak sejalan dengan semangat demokrasi di Indonesia. Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), drh Slamet.

Slamet mengungkapkan, RUU Cipta Kerja terkesan ingin merampas demokrasi dan penerapan otonomi daerah dengan berbagai ketentuan yang memberikan kewenangan luar biasa kepada pemerintah pusat.

Slamet menyebut, misalnya pada Pasal 19 RUU Cipta Kerja yang mengubah UU Nomor 27 Tahun 2007 Juncto UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang dipimpin oleh pemerintahan yang sentralistik dan diktator. Bukan hanya itu, peraturannya juga berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, justru berpotensi meningkatkan kesejahteraan pengusaha, bahkan asing," kata Slamet kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/6/2020).

BACA JUGA: Fraksi PKS Sebut RUU Cipta Kerja Berpotensi Mengabaikan Kewajiban Negara Lindungi Petani

Slamet memaparkan, segala perizinan yang semula diterbitkan oleh menteri, gubernur, atau bupati/wali kota, semuanya dialihkan kepada pemerintah pusat. Segala peraturan tersebut, bahkan beberapa poin penting dalam Undang-Undang yang dibuat oleh DPR RI, semua diubah menjadi peraturan pemerintah.

"Ada hal krusial pada pasal 26A (2) di mana kalimat "penanaman modal asing harus mengutamakan kepentingan nasional", itu dihilangkan. Hal krusial lain terdapat di pasal 26A (4) mengenai persyaratan pemberian izin diantaranya: "menjamin akses publik; tidak berpenduduk; belum ada pemanfaatan oleh masyarakat lokal; bekerjasama dengan peserta Indonesia; melakukan pengalihan saham secara bertahap kepada peserta Indonesia; melakukan alih teknologi; dan memperhatikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi pada luasan lahan". Itu semua dihilangkan," papar Slamet.

BACA JUGA: Hari Lahir Pancasila, drh Slamet: Jadikan Momentum untuk Menolak Ideologi Komunisme

Oleh karena itu, sambung Slamet, dirinya meminta draft RUU Cipta Kerja dikembalikan kepada eksekutif untuk disusun kembali. Penyusunan kembali draft tersebut bertujuan juga untuk memberikan hak bagi pemerintah provinsi dan kota/kabupaten terkait pembuatan aturan rinci yang ringkas di tingkat provinsi dan daerah dan peluang untuk mendapatkan pendapatan daerah.

"Tak lupa memberikan hak legislasi kepada DPR untuk memastikan bahwa persyaratan penting atau krusial tetap ada di Undang-Undang," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)