SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memastikan pemberian bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa akan diperpanjang Juli-September 2020 dari program semula April-Juni 2020.
Dilansir dari tempo.co, sudah diputuskan Bapak Presiden (BT Dana Desa diperpanjang). Tinggal menindaklanjuti regulasinya," ujar Halim saat dihubungi Tempo hari ini, Sabtu, 30 Mei 2020.
Halim menjelaskan meski pemberian BLT Dana Desa diperpanjang Juli-September, anggarannya hanya separuh dibandingkan tahap April-Juni 2020.
"BLT untuk tiga bulan pertama, April-Juni, sebesar Rp 600 ribu per bulan. Lalu Rp 300 ribu per bulan untuk tiga bulan ke dua Juli-September."
BLT Dana Desa adalah salah satu program bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada warga terdampak Covid-19. Selain BLT Dana Desa yang dikelola Kemendes PDTT, ada pula bansos dan bantuan tunai dari Kementerian Sosial.
Bantuan dari Kemensos juga akan diperpanjang hingga Desember 2020. Jumlah nominal bantuannya juga berkurang separuh.
"Nilai bantuan untuk Juli- Desember sebesar Rp300 ribu per keluarga per bulan," kata Menteri Sosial Juliari Batubara kemarin, Jumat, 29 Mei 2020.
Sumber: Tempo.co