Kemendag Siapkan 5 Fase New Normal Sektor Perdagangan

Sabtu 30 Mei 2020, 04:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengembalikan roda perekonomian telah menyiapkan lima fase era new normal atau kenormalan baru di sektor perdagangan.

Dilansir dari tempo.co, “Tahapan tersebut terdiri dari lima fase dengan persyaratan yang berbeda tergantung tingkat kerentanan terhadap potensi penyebaran Covid-19,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui pernyataan tertulis, Jumat  29 Mei 2020.

Adapun kelima fase new normal tersebut merupakan exit strategy Covid-19 yang menjadi tahapan pembukaan sarana-sarana perdagangan mulai dari pusat perbelanjaan seperti mal, pasar tradisional, toko swalayan, toko alat kesehatan. Kemudian dilanjutkan dengan restoran atau rumah makan, salon, sarana hiburan, dan pariwisata.

Dalam penerapan pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di tempat-tempat usaha, kata Agus, akan mulai dilaksanakan pada Juni 2020.  Namun untuk menjalankan hal tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan pengawasan serta evaluasi secara menyeluruh.

Untuk fase pertama lebih dikhususkan bagi pusat perbelanjaan dan pasar tradisional. Jika telah dibuka kembali, kata Agus, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian setiap pekan, pihaknya akan mengevaluasi mengenai dampak dan kemanfaatannya. "Jadi fase pertama akan (dibuka) mulai satu pekan di awal minggu pertama Juni," ucapnya.

Selain membuka sektor perdagangan secara bertahap, menurut Agus,  lima fase ini juga mengatur penerapan protokol kesehatan, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko.

Pemberlakuan setiap fase, kata Agus, juga sangat tergantung pada kondisi di setiap daerah atau wilayah. Hal itu diukur berdasarkan beberapa parameter, mulai dari tingkat penularan di wilayah kegiatan, tingkat kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha, serta kesiapan Tim Evaluasi dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 pusat dan daerah serta Pemerintah Daerah.

Untuk pembukaan aktivitas perdagangan dapat dilaksanakan di daerah atau wilayah zona hijau dengan angka reproduksi virus kategori Rt < 1>

Agus mengatakan, kondisi tersebut bisa bertambah atau berkurang tergantung tingkat kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Adapun evaluasi dan penentuan status wilayah tersebut ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Daerah setempat.

“Saat ini daerah yang siap dibuka adalah Semarang, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat yang berada di sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan. Hal itu berdasarkan hasil Analisis Trend (KSP) dan analisis per kelurahan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Agus.

Untuk memperkuat implementasi pembukaan aktivitas perdagangan tersebut, Kementerian Perdagangan menyiapkan Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Perdagangan.

Dalam beleid tersebut diatur SOP Protokol Kesehatan Pasar Rakyat, Ritel Modern, Toko Swalayan, Supermarket,

Hypermart, Pusat Perbelanjaan/Department Store, Restoran/Rumah Makan/Warung Makan dan Kafe, Toko Obat/Farmasi dan Alat Kesehatan, Restoran di rest area diperbolehkan secara terbatas, Salon/Spa, Tempat Hiburan/Pariwisata dan Tempat Hiburan tertentu seperti Kebun Binatang, Museum, Galeri Seni serta Pedagang Kaki Lima (PKL) dan aktivitas perdagangan lainnya seperti warteg.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)