SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan bantuan sosial terkait Covid-19 pada Juli-Desember berjumlah Rp 300 ribu. Dilansir dari tempo.co, jumlah itu berkurang dari bansos yang diterima masyarakat hingga Juni nanti, yakni Rp 600 ribu.
“Yang tadinya Rp 600 ribu, menjadi Rp 300 ribu perbulan,” kata Juliari dalam siaran langsung di kanal YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 29 Mei 2020.
Juliari mengatakan bantuan tersebut akan diberikan setiap bulan pada setiap keluarga yang masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosia. Bansos akan berbentuk sembako atau uang tunai.
Keluarga yang menerima bantuan sembako berjumlah 1,9 juta kepala keluarga. Sementara yang mendapatkan bantuan tunuai berjumlah sekitar 9 juta kepala keluarga. Pemerintah memberikan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Menurut Juliari, bantuan berupa bansos sudah disalurkan sebanyak 6 kali, sedangkan bantuan berupa uang tunai baru.
Sumber : tempo.co