SUKABUMIUPDATE.com - Terpidana kasus penganiayaan anak Habib Bahar bin Smith memangkas rambut gondrongnya. Kini, Habib Bahar menjalankan masa pidananya di Lapas Nusakambangan.
Dilansir dari suara.com, di Lapas Nusakambangan, Habib Bahar memangkas rambut gondrongnya sebagai bagian prosedur memasuki lapas. Demikian disampaikan kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.
"Iya [potong rambut]. Salah satu prosedur potong rambut, jadi dia ikuti, permintaan sendiri," ujar kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com--, Jumat (29/5/2020).
Menurut Aziz, Habib Bahar diterima dengan baik oleh kepala lapas Nusakambangan. Hingga kini pun kliennya tersebut, kata Aziz, dalam kondisi sehat.
"Diterima dengan baik oleh Kalapas. Kondisi sangat baik dan sehat," kata Aziz.
Saat ditemui sang kuasa hukum, Habib Bahar memberikan pesan dari Nusakambangan kepada seluruh jemaah dan muridnya untuk tidak perlu khawatir dengan kondisinya di dalam lapas.
"Disampaikan, jangan khawatir dengan Habib di Lapas karena Beliau sehat dan diperlakukan sangat baik, pelayanannya sangat baik di antara lapas lain, kesehatan beliau sangat diperhatikan," jelas Aziz.
Habib Bahar juga meminta para murid-muridnya untuk tetap taat dan mengikuti komando dari para ulama dalam menyuarakan kebaikan.
"Untuk para pengikut dan murid beliau dipesankan tetap taat komando ulama dan sabar dalam berjuang, dalam rangka menyuarakan kebenaran terhadap kezaliman dan kesewenang-wenangan," tandasnya.
Seperti diketahui, Habib Bahar kembali diciduk petugas setelah belum lama menghirup udara bebas dalam program asimilasi dari Lapas Pondok Rajeg.
Habib Bahar dipenjara di Nusakambangan setelah memberikan ceramah bernada provokasi dan melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
https://www.solopos.com/ditahan-di-nusakambangan-habib-bahar-bin-smith-cukur-rambut-1063198
Sumber: Suara.com