SUKABUMIUPDATE.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memintah pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan mengenai pembukaan rumah ibadah menjelang penerapan tatanan normal baru alias new normal. Dilansir dari tempo.co, mereka menilai saat ini, situasi masih belum dikatakan aman dari pandemi Covid-19.
"Sebaiknya Pemerintah membicarakan dulu dengan pimpinan Ormas agama dan otoritas terkait khususnya Gugus Tugas Covid-19, Kemenkes, dan kepala daerah. Jangan sampai pelaksanaan bermasalah di lapangan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti, saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Mei 2020.
Muhammadiyah memang sejak awal menegaskan bahwa kebijakan new normal di tengah pandemi Corona membingungkan masyarakat. Mereka khawatir kebijakan ini menimbulkan ketegangan antara aparat dan rakyat.
Mu'ti meminta pemerintah pusat memberikan penjelasan detail mengenai tatanan kenormalan baru dan penerapannya di masyarakat. Penjelasan ini diperlukan untuk mencegah masyarakat menafsirkan masing-masing maksud dari new normal itu.
"Selain itu, Pemerintah juga harus membantu menyediakan fasilitas untuk memastikan protokol Covid-19 dipatuhi oleh semua tempat ibadah, khususnya pada saat ibadah yang melibatkan massa besar seperti shalat Jumat dan misa," kata Mu'ti.
Menteri Agama Fachrul Razi akan menerbitkan surat edaran tentang pembukaan kembali rumah ibadah. Rencananya, edaran itu akan diterbitkan hari ini.
Sumber: Tempo.co